PANGGUANG PIDATO ADAT TETAP TERLESTARIKAN DI KOTA SOLOK
Kota Solok
dikenal sebagai daerah yang masih melestarikan pelaksanaan adat istiadat
Minangkabau dengan cukup baik. Banyak dari adat dan istiadat tersebut masih
hidup didalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Aneka ragam tradisi tersebut
terhimpun dalam siklus kehidupan manusia.
Aneka macam
tradisi yang terangkum dalam siklus kehidupan manusia tersebut dapat
dikelompokkan atas empat lingkaran kehidupan manusia. Keempat lingkaran
tersebut adalah lingkaran kehidupan tahap kelahiran, perkawinan, setelah
perkawinan dan kematian.
Empat macam siklus kehidupan yang dijalani oleh
manusia tersebut sangat kaya dengan aktivitas budaya. Masyarakat Kota Solok
juga tak luput dari aktivitas budaya tersebut, khususnya aktivitas budaya yang
terkait dengan pelaksanaan adat istiadat Minangkabau.
Salah satu cara
masyarakat Kota Solok dalam melestarikan adat dan budayanya, dengan
melaksanakan “pangguang pidato adat” disetiap kelurahan. Tidak hanya
masyarakat, tetapi pemerintah pun ikut melestarikannya dengan membentuk
“pangguang pidato adat” khusus ASN (Aparatur Sipil Negara).
Pangguang pidato
adat merupakan wadah tempat para laki-laki dari remaja sampai dewasa di
Minangkabau, khususnya Kota Solok mempelajari pidato adat (bapasambahan). Apabila
sudah bisa membalas “pasambahan” tersebut biasanya dilaksanakan tradisi
“batamek pidato adat” (tamat pidato adat).
Tahun 2022 ini,
terdapat 17 (delapan belas) pangguang pidato adat dan 1 (satu) pangguang induk
yang bertempat di Parak Bayua, Banda Panduang
Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok. Untuk awal, kegiatan ini dibuka oleh
Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan dihadiri oleh Ketua
DPRD serta didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok beserta jajaran.(difi).

0 Comments