PANGGUANG PIDATO ADAT TETAP TERLESTARIKAN DI KOTA SOLOK

Kota Solok dikenal sebagai daerah yang masih melestarikan pelaksanaan adat istiadat Minangkabau dengan cukup baik. Banyak dari adat dan istiadat tersebut masih hidup didalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Aneka ragam tradisi tersebut terhimpun dalam siklus kehidupan manusia.

Aneka macam tradisi yang terangkum dalam siklus kehidupan manusia tersebut dapat dikelompokkan atas empat lingkaran kehidupan manusia. Keempat lingkaran tersebut adalah lingkaran kehidupan tahap kelahiran, perkawinan, setelah perkawinan dan kematian.

Empat macam siklus kehidupan yang dijalani oleh manusia tersebut sangat kaya dengan aktivitas budaya. Masyarakat Kota Solok juga tak luput dari aktivitas budaya tersebut, khususnya aktivitas budaya yang terkait dengan pelaksanaan adat istiadat Minangkabau.

Salah satu cara masyarakat Kota Solok dalam melestarikan adat dan budayanya, dengan melaksanakan “pangguang pidato adat” disetiap kelurahan. Tidak hanya masyarakat, tetapi pemerintah pun ikut melestarikannya dengan membentuk “pangguang pidato adat” khusus ASN (Aparatur Sipil Negara).

Pangguang pidato adat merupakan wadah tempat para laki-laki dari remaja sampai dewasa di Minangkabau, khususnya Kota Solok mempelajari pidato adat (bapasambahan). Apabila sudah bisa membalas “pasambahan” tersebut biasanya dilaksanakan tradisi “batamek pidato adat” (tamat pidato adat).

Tahun 2022 ini, terdapat 17 (delapan belas) pangguang pidato adat dan 1 (satu) pangguang induk yang bertempat di Parak Bayua, Banda Panduang  Kelurahan Tanah Garam, Kota Solok. Untuk awal, kegiatan ini dibuka oleh Wakil Walikota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dan dihadiri oleh Ketua DPRD serta didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok beserta jajaran.(difi).